Kuliah Kerja Lapangan (KKL) adalah suatu bentuk kegiatan yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk terjun langsung dalam masyarakat yang mungkin tidak ditemukan dikampus, sekaligus sebagai proses pembelajaran mahasiswa yang sedang membangun dan mengetahui keberhasilan dan permasalahan yang di hadapi dalam dunia usaha. KKL dilaksanakan oleh perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi mahasiswa dan untuk mendapat nilai tambah pada proses pembelajaran di pendidikan tinggi. Dengan adanya kuliah kerja lapangan, mahasiswa diharapkan mendapat pengalaman dalam mengenal dunia kerja, dan memahami lingkungan kerja yang baik.

Kuliah kerja lapangan di PS S2 Agribisnis Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro dilaksanakan pada 8 Februari 2025 dan merupakan salah satu mata kuliah yang wajib. Mata kuliah kerja lapangan ini mempunyai nilai SKS sebesar 2 SKS.