BAN-PT merupakan badan akreditasi yang diberi kewenangan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam menilai tata kelola dan menejemen pendidikan diperguruan tinggi, meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru Pengelolaan Perguruan Tinggi”.
PS S2 Agribisnis FPP UNDIP berdasarkan SK BAN-PT No. 4121/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/V/2024 berhasil mendapatkan hasil Akreditasi UNGGUL sampai 29 Mei 2029. Akreditasi Unggul adalah peringkat akreditasi tertinggi yang diperoleh perguruan tinggi atau program studi yang memenuhi kriteria akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dekan FPP UNDIP, Prof. Sugiharto menyampaikan bahwa sertifikat Akreditasi UNGGUL merupakan capaian yang luar biasa dalam perjalanan menuju penyediaan pendidikan yang berkualitas dan berstandar internasional. Proses Akreditasi tidaklah mudah, tetapi melalui kerja keras, dedikasi dan kolaborasi serta hasil dari kerja tim yang solid seluruh civitas akademika dari setiap individu yang tak kenal lelah.
“Dengan pencapaian ini tidak hanya mendapat pengakuan eksternal tetapi juga menjadi lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan dimasa depan dan akan memotivasi sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan yang akan diberikan”, ungkap Kaprodi S2 Agribisnis FPP UNDIP, Siwi Gayatri, Ph.D.